SUARAMILENIAL.ID, BUNTOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Pemerintah Kabupaten Barsel menghentikan sementara rencana pembangunan jalan hauling milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) yang akan dikerjakan oleh PT. Bintang Arwana (BA). Penghentian ini dilakukan lantaran proyek tersebut belum mengantongi perizinan resmi.
Keputusan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Barsel, Kamis (2/10/2025). Rapat tersebut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Barsel, Ita Minarni, sejumlah kepala SOPD, Camat Dusun Utara, perangkat Desa Sungei Telang, BPD Sungei Telang, perwakilan warga, serta pihak PT. PIR dan PT. BA.
Adapun rencana pembangunan jalan hauling itu diketahui akan melintasi wilayah Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, dan Desa Baruang, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), hingga menuju lokasi rencana pelabuhan stock pile di Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan.
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung keputusan Pj. Sekda Barsel yang menegaskan penghentian sementara kegiatan tersebut. Pasalnya, perusahaan dinilai belum memenuhi prosedur legalitas yang diwajibkan.
“Pada prinsipnya, kami DPRD sepakat dengan Ibu Sekda. Secara teknis beliau sangat memahami persoalan ini dan perusahaan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Ideham kepada media.
Ia menilai bahwa pemenuhan izin adalah hal fundamental demi mencegah persoalan yang lebih kompleks di kemudian hari.
Selain itu, Ideham juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Barsel segera membentuk forum koordinasi dengan melibatkan pimpinan perusahaan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.
“Kami berharap pemerintah segera memanggil pihak perusahaan dan membentuk forum koordinasi agar proses penyelesaian berjalan efektif,” ucap politisi PAN tersebut.
Meski demikian, Ideham menegaskan bahwa DPRD tetap mendukung masuknya investasi ke daerah. Namun, ia menekankan bahwa perusahaan harus tunduk pada aturan dan regulasi yang berlaku di Kabupaten Barsel.
Menurutnya, investasi yang sesuai ketentuan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
