Ribuan Tenaga Honorer Banjarbaru Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 1.451 tenaga non-aparatur sipil negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (20/10/2025). Foto-Nurul Mufidah/ Suara Milenial

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Sebanyak 1.451 tenaga non-aparatur sipil negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (20/10/2025).


Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dalam upacara di Lapangan Dr. Murdjani Banjarbaru, yang turut dihadiri seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, dan lurah se-Kota Banjarbaru.


Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1057 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.


Wali Kota Banjarbaru menyatakan bahwa pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status hukum dan kedudukan pegawai, sekaligus meningkatkan semangat, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.


“Status PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah ingin menghadirkan tenaga pendukung yang profesional, disiplin, dan berintegritas agar program kerja di setiap perangkat daerah berjalan efektif dan efisien,” ujar Erna Lisa.


Dari total 1.451 pegawai yang diangkat, terdapat 185 orang tenaga guru, 1 tenaga kesehatan, dan 1.265 tenaga teknis yang tersebar di 31 SKPD. 


Jumlah terbesar terdapat di Dinas Pendidikan (388 orang), Dinas Lingkungan Hidup (140 orang), dan Dinas Perhubungan (80 orang).


Wali Kota menekankan, seluruh ASN termasuk PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.


“Saya berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan sepenuh hati, menunjukkan dedikasi, serta memberikan hasil kerja terbaik di unit kerja masing-masing,” tuturnya.


Langkah pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah sekaligus menjadi momentum peningkatan kinerja pelayanan publik di Kota Banjarbaru.


Reporter : Nurul Mufidah 

Editor      : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama