Selama Tiga Bulan, Polresta Banjarmasin Musnahkan Setengah Kilogram Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Juli hingga September 2025. Foto-Amrullah/ Suara Milenial

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Juli hingga September 2025.


Pemusnahan berlangsung di ruang Tahti Polda Kalimantan Selatan, Senin (13/10/2025), dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah. 


Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kota Banjarmasin.


Barang bukti sabu-sabu seberat 509,58 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur cairan pembersih.


“Total keseluruhan ada 20 laporan polisi dengan 30 tersangka, terdiri atas 25 laki-laki dan 5 perempuan,” ujar Kompol Syuaib kepada awak media.


Ia menambahkan, jika dinilai secara ekonomi, sabu-sabu tersebut setara dengan Rp764 juta lebih.


“Dari pemusnahan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan lebih dari 7.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.


Kompol Syuaib menegaskan, Polresta Banjarmasin akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


“Kami berkomitmen menjadikan Kota Banjarmasin bersih dari narkoba,” tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.


“Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya.


Reporter : Amrullah 

Editor      : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama