DJP Himpun Rp11,48 Triliun dari Wajib Pajak Menunggak hingga 19 November

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghimpun Rp11,48 triliun dari wajib pajak dengan tunggakan besar hingga Rabu (19/11). Foto-Dok DJP

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghimpun Rp11,48 triliun dari wajib pajak dengan tunggakan besar hingga Rabu (19/11). 

Jumlah tersebut berasal dari 200 wajib pajak yang tercatat memiliki utang pajak senilai Rp50 triliun–Rp60 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa realisasi tersebut mendekati target penagihan tunggakan hingga akhir 2025, yaitu sekitar Rp20 triliun.

“Per hari kemarin, dari target kami sampai Desember sebesar Rp20 triliun, sudah terkumpul Rp11,487 triliun dari 200 wajib pajak yang memiliki tunggakan terbesar,” ujar Bimo dilansir CNN Indonesia, Rabu lalu.

Ia menambahkan, dalam sepekan terakhir terjadi kenaikan penagihan yang signifikan. 

Dari Jumat (14/11) hingga Rabu (19/11), DJP mencatat tambahan penerimaan sebesar Rp1,3 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah baru menghimpun sekitar Rp8 triliun dari para wajib pajak dengan tunggakan tinggi. Namun, ia optimistis target penagihan dapat tercapai.

“Sebagian masih membayar secara bertahap, sebagian lagi masih dalam proses penagihan. Total tunggakan Rp50 triliun itu akan terus kami kejar. Kemungkinan besar target Rp20 triliun pada 2025 bisa tercapai,” ujar Purbaya.

Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan upaya penagihan, termasuk dengan melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajiban mereka.

“Ada beberapa ratus pengusaha yang belum membayar pajak tepat waktu. Kami akan kirim surat dan melakukan pendekatan agar mereka memenuhi kewajiban sesuai ketentuan,” katanya.

Ia juga menyinggung perbaikan sistem inti administrasi perpajakan (core tax system) yang dinilai dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan penarikan pajak.

Hingga Oktober 2025, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara mencapai Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.865,5 triliun. 

Adapun penerimaan pajak telah mencapai Rp1.459 triliun, atau 70,2 persen dari target Rp2.076,9 triliun.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama