DPRD Kalsel Pelajari Kebijakan Kesehatan ke Jatim

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Senin (17/11). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, SURABAYA - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Senin (17/11). 

Kunjungan ini merupakan bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Rombongan dipimpin Ketua Pansus IV, Yadi Mahendra Muhyin, didampingi anggota Pansus, tenaga ahli, dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran mereka diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Hertanto.

Jawa Timur Jadi Rujukan Regulasi Kesehatan

Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam substansi regulasi dan mempelajari praktik terbaik dari daerah yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan kesehatan secara menyeluruh. 

Jawa Timur dipilih sebagai rujukan karena memiliki pengalaman panjang sejak 2016, termasuk dalam inovasi layanan kesehatan, digitalisasi sistem, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kunjungan ini bagian penting dalam memastikan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan disusun berbasis data, kajian komparatif, dan praktik terbaik. Jawa Timur telah lebih dahulu menerapkan regulasi kesehatan secara menyeluruh sehingga banyak pembelajaran yang dapat kami adaptasi,” ujar Yadi.

Perkuat Kolaborasi Antarprovinsi

Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Timur, Hertanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pansus IV dan menegaskan pentingnya pertukaran pengalaman antardaerah.

“Pertukaran pengalaman seperti ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi antarprovinsi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ujarnya.

Dorongan Penyelesaian Raperda

Anggota Pansus IV, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat segera dirampungkan agar memberikan landasan hukum yang kuat dalam peningkatan layanan kesehatan di Kalimantan Selatan.

Melalui kunjungan ini, Pansus IV DPRD Kalimantan Selatan berharap penyusunan Raperda dapat dilakukan secara komprehensif sehingga menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama