![]() |
| Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah (PBPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Maya Fatmini. Foto-Antara |
SUARAMILENIAL.ID, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengandalkan penerimaan dari laba perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menutup potensi kekurangan pendapatan daerah pada 2026.
Langkah ini ditempuh menyusul proyeksi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang diperkirakan mencapai lebih dari 59 persen.
Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah (PBPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Maya Fatmini, menyampaikan hal itu di Samarinda, Sabtu.
Menurut dia, situasi fiskal yang semakin menantang mendorong pemerintah daerah memperkuat sumber pendapatan alternatif agar pembangunan daerah tetap terlaksana.
“Laba IUPK menjadi salah satu opsi utama untuk mengisi kekurangan pendanaan pada 2026. Kami juga memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor perairan non-tambang,” ujar Maya.
Selain menggali sumber penerimaan baru, Bapenda Kaltim juga mendorong optimalisasi peran badan usaha milik daerah.
Penguatan BUMD dipandang penting untuk memastikan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada transfer pusat.
Tuntutan Keadilan Fiskal
Maya menekankan perlunya penyempurnaan formula Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih mencerminkan kontribusi daerah penghasil sumber daya alam.
Kalimantan Timur, sebagai wilayah kaya tambang dan energi, menanggung biaya pemulihan lingkungan serta penyediaan infrastruktur yang besar.
“Keadilan fiskal menjadi kebutuhan mendesak. Biaya produksi, penanganan dampak lingkungan, hingga perawatan infrastruktur terus meningkat, sementara porsi DBH belum sepenuhnya mencerminkan beban yang ditanggung daerah,” tuturnya.
Pemprov Kaltim berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali mekanisme pembagian hasil agar pembangunan daerah tetap berkelanjutan di tengah dinamika fiskal nasional.
Sumber : Antara
