Kantah Kotabaru Hadiri RDP Bahas Penguasaan Lahan Transmigrasi dan Isu Pengalihan Sungai

 

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kotabaru turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (17/11/2025).

SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kotabaru turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (17/11/2025). 

Kehadiran Kantah diwakili oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Bayu Winoto, S.P., M.P., QRMP, bersama Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Irvan Umbara, A.Md., S.H.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya terkait persoalan penguasaan lahan transmigrasi serta isu penutupan dan pengalihan alur sungai di Kecamatan Pulau Laut Timur. 

Sejumlah perangkat daerah, perwakilan masyarakat, hingga pihak terkait lainnya turut hadir untuk memberikan data dan penjelasan yang lebih menyeluruh.

Dalam forum ini, Kantah Kotabaru menyampaikan pandangan teknis pertanahan, termasuk penjelasan status penguasaan lahan, ketentuan regulasi yang berlaku, serta opsi langkah penyelesaian yang dapat ditempuh agar penyelesaian masalah tetap sesuai aturan.

Melalui RDP ini, Pemerintah Daerah diharapkan memperoleh landasan yang kuat untuk merumuskan kebijakan dan solusi terbaik ke depan. 

Harapannya, potensi konflik dapat ditekan, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah.

Lebih baru Lebih lama