![]() |
| Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyoroti dugaan adanya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah di provinsi itu. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyoroti dugaan adanya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah di provinsi itu.
Ia meminta Pertamina dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kualitas BBM yang beredar di masyarakat.
“Saya menyayangkan kalau hal itu benar terjadi, apalagi dilakukan dengan sengaja. Kondisi tersebut sangat merugikan konsumen karena bisa menyebabkan mesin kendaraan mogok atau rusak,” ujar Supian HK dilansir Antara, belum lama tadi.
Politikus Partai Golkar itu meminta Komisi III DPRD Kalsel, yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM), segera melakukan langkah konkret, baik melalui inspeksi mendadak (sidak) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) maupun dengan memanggil pihak Pertamina untuk dimintai klarifikasi.
“Komisi III bisa segera turun ke lapangan atau mengundang Pertamina untuk menjelaskan dugaan adanya BBM oplosan atau bercampur di SPBU,” ujarnya.
Supian juga mendesak Pertamina memperketat pengawasan dan menindak tegas oknum maupun SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM bersubsidi maupun nonsubsidi.
Selain itu, ia menyoroti perlunya pendataan ulang kebutuhan solar di Kalsel, baik untuk industri, pertambangan, maupun transportasi umum.
Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan penyaluran BBM sesuai peruntukannya.
“Pertamina juga harus cermat melihat SPBU yang terkesan tidak aktif, tetapi suplai BBM tetap berjalan. Hal seperti ini perlu ditelusuri,” katanya.
Supian menambahkan, belakangan sejumlah warga di Banjarmasin mengeluhkan kualitas BBM jenis pertalite yang diduga tercampur zat lain hingga menyebabkan gangguan pada mesin kendaraan.
Ia menilai kondisi ini perlu segera direspons agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Editor : Muhammad Robby
