Ketua DPRD Kalsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Praktik Penyimpangan Dana Daerah

 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) Supian HK menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana daerah. Foto-Dok Antara

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) Supian HK menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana daerah. 

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan publik.

“DPRD Kalsel memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan dana publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Supian dilansir Antara, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Supian di hadapan massa aksi yang mengatasnamakan Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru. 

Massa mempersoalkan pernyataan pejabat Kementerian Keuangan mengenai dana daerah dalam jumlah besar yang disebut mengendap di sejumlah bank.

Berdasarkan informasi yang berkembang, di Kalsel terdapat sekitar Rp4,7 triliun dana daerah dalam bentuk deposito dengan bunga sekitar Rp21 miliar per bulan di Bank Kalsel.

Menanggapi hal tersebut, Supian menegaskan bahwa DPRD Kalsel akan memperkuat fungsi pengawasan, terutama terhadap badan usaha milik daerah, termasuk PT Bank Kalsel. 

Ia memastikan seluruh proses terkait pengelolaan keuangan daerah dapat diaudit, diklarifikasi, dan dibuka kepada publik.

“DPRD akan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat melalui langkah konkret dan mekanisme resmi. Jika dibutuhkan pembahasan khusus, kami siap menggelarnya demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah,” katanya.

Supian menyampaikan, DPRD Kalsel berdiri sejajar dengan masyarakat dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. 

“Kami berkomitmen menjaga agar tata kelola keuangan daerah tetap bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Supian turut mendampingi Gubernur Kalsel Muhidin menemui peserta aksi untuk mendengarkan aspirasi mereka secara langsung. 

Ia memastikan seluruh isu yang berkembang akan ditindaklanjuti secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama