OJK: Kredit Hijau Masih Dipegang Himbara, Tapi Bank Swasta & BPD Mulai Tancap Gas

 

Penyaluran kredit hijau di Indonesia masih dikuasai bank-bank besar milik negara (Himbara). Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada perkembangan positif: bank swasta nasional dan bank pembangunan daerah (BPD) mulai ikut memperkuat portofolio pembiayaan ramah lingkungan.

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Penyaluran kredit hijau di Indonesia masih dikuasai bank-bank besar milik negara (Himbara). Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada perkembangan positif: bank swasta nasional dan bank pembangunan daerah (BPD) mulai ikut memperkuat portofolio pembiayaan ramah lingkungan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa tren peningkatan itu terlihat dari mulai bertambahnya produk dan portofolio berorientasi ESG (Environmental, Social, Governance) di perbankan non-Himbara, meski skala kontribusinya masih terbatas.

“Bank swasta dan BPD sudah mulai mengembangkan portofolio hijau serta produk ESG. Meskipun belum besar, arah perubahannya cukup menjanjikan,” ungkap Dian dalam keterangan tertulis.

Kredit Berkelanjutan Tembus Rp2.074 Triliun

OJK mencatat, hingga 2024 nilai kredit berkelanjutan (KUBL) mencapai Rp2.074 triliun, atau 26,24% dari total kredit nasional.

Dari jumlah tersebut, penyaluran terbesar masih didominasi sektor:

UMKM — 69,01%

Keanekaragaman hayati — 16,59%

Kegiatan berwawasan lingkungan — 3,34%

Menurut OJK, data itu menggambarkan bahwa pembiayaan hijau Indonesia masih bertumpu pada sektor produktif masyarakat, yang potensial menjadi landasan kuat untuk pengembangan green lending yang lebih terarah.

Iklim Memburuk, Risiko Meningkat

Dian mengingatkan bahwa perubahan iklim kini benar-benar dirasakan dampaknya, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan. Kondisi ini memberi dua implikasi bagi industri keuangan:

1. Risiko meningkat

Mulai dari gagal panen, gangguan pasokan, hingga penurunan produktivitas. Semua ini berpotensi menambah risiko kredit.

2. Peluang investasi baru

Ada potensi pembiayaan di sektor nature-based solutions, energi terbarukan skala desa, pertanian berkelanjutan, dan berbagai infrastruktur adaptasi iklim.

Karena itu, OJK mendorong perbankan untuk mengintegrasikan analisis risiko iklim ke dalam proses kredit, termasuk melalui penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS).

Menuju Transisi Ekonomi Hijau

OJK memastikan sektor keuangan tidak hanya harus melindungi diri dari risiko iklim, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi hijau.

Langkah ini sejalan dengan beragam kebijakan keuangan berkelanjutan yang tengah disiapkan, seperti:

penerapan CRMS,

penyempurnaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI),

serta revisi POJK Keuangan Berkelanjutan (POJK 51/2017).

Sumber : ANTARA

Lebih baru Lebih lama