OJK Siapkan Roadmap PVML Syariah 2026 untuk Perkuat Industri Keuangan Syariah

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman. Foto-Dok Republika

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun Roadmap Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Syariah pada tahun 2026. 


Peta jalan ini akan menjadi arah kebijakan strategis dalam memperkuat industri keuangan syariah, termasuk tata kelola, manajemen risiko, serta inovasi produk.


“Pada tahun 2026, OJK akan menyusun Roadmap PVML Syariah guna mendorong pengembangan dan penguatan, antara lain dalam aspek tata kelola, manajemen risiko, dan inovasi produk,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman, dilansir Republika, Rabu (12/11/2025).


Agusman menjelaskan, penyusunan roadmap ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan dengan sektor konvensional.


“Penyusunan roadmap ini diharapkan mampu menjawab tantangan utama, seperti rendahnya literasi masyarakat terhadap produk syariah dan perlunya penguatan ekosistem pendukung,” katanya.


Menurut Agusman, potensi industri PVML Syariah di Indonesia sangat besar. Hingga September 2025, aset PVML Syariah tumbuh 9,57 persen (yoy) menjadi Rp119,35 triliun, atau sekitar 11,32 persen dari total aset PVML nasional. 


“Pertumbuhan ini menunjukkan prospek positif bagi penguatan sektor keuangan syariah di masa mendatang,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan bahwa inovasi menjadi kunci dalam memperluas akses keuangan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat.


“Di era seperti saat ini penting sekali untuk melakukan inovasi dan memperluas akses keuangan syariah. Kesadaran publik terhadap nilai ekonomi berbasis syariah terus meningkat, tetapi masih dibutuhkan langkah nyata untuk memperluas pemahaman dan penggunaan produk syariah secara merata,” kata Dian.


Dian menekankan, pengembangan industri keuangan syariah harus mengintegrasikan nilai ekonomi dan sosial agar memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat luas. 


Ia mencatat, hingga Agustus 2025, total agregasi aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp3.030 triliun, dengan rincian:

Perbankan syariah: Rp975,94 triliun (pangsa pasar 7,44%)

Pasar modal syariah: Rp1.832,3 triliun (pangsa pasar 19,92%)


Keberhasilan tersebut, lanjut Dian, merupakan hasil sinergi antara regulator, lembaga keuangan, akademisi, dan pemerintah daerah dalam memperkuat literasi serta inklusi keuangan syariah di berbagai wilayah.


“Ini adalah pencapaian penting yang menunjukkan daya tahan dan prospek besar keuangan syariah di Indonesia,” pungkasnya.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama