Pemkot Banjarmasin Perketat Distribusi LPG 3 Kg untuk Jaminan Subsidi Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar penyaluran subsidi energi dapat lebih tepat sasaran. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar penyaluran subsidi energi dapat lebih tepat sasaran. 

Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi ketentuan pendistribusian LPG 3 kg yang digelar Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Ekosda) di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (13/11/2025).

Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR, dalam pembukaan kegiatan menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas harga dan inflasi daerah. Karena itu, ia menekankan pentingnya penyediaan dan distribusi yang terkontrol.

“Gas bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, serta nelayan dan petani. Bukan untuk restoran, hotel, atau pelaku usaha besar lainnya,” ujar Yamin.

Ia menyebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap distribusi LPG 3 kg. 

Pengawasan dilakukan mulai dari stok, kualitas, hingga harga di tingkat pangkalan. Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat dapat memperoleh LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 18.500 per tabung.

Yamin mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, antara lain izin pangkalan yang belum diperbarui dalam sistem Online Single Submission–Risk Based Approach (OSS-RBA), serta laporan masyarakat mengenai kelangkaan dan kenaikan harga. 

Ia meminta koordinasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pertamina, agen, dan masyarakat, untuk mencegah penyimpangan alur distribusi.

“Saya berharap distribusi LPG 3 kg dapat berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat harga, sehingga ketersediaannya bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjamin,” ujarnya.

Kepala Bagian Ekosda, Siane Apriliawati, menuturkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional terkait penyaluran subsidi energi.

Menurut Siane, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha, agen, serta aparat kecamatan dan kelurahan mengenai mekanisme pendataan dan tata cara penyaluran LPG 3 kg agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap agen memahami tanggung jawab moral dan administratif dalam pendistribusian LPG bersubsidi, sehingga sistem menjadi lebih efisien dan transparan,” kata Siane.

Pemerintah Kota Banjarmasin berharap koordinasi lintas sektor dapat memperkecil risiko penyelewengan, sekaligus memastikan keberadaan LPG 3 kg tetap dapat diakses oleh keluarga dan pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama