SUARAMILENIAL.ID, TANGERANG — Pengalaman menjadi relawan saat gempa bumi Cianjur pada 2022 meninggalkan kesan mendalam bagi Eva, warga Bandung.
Di tengah kerusakan bangunan dan kepanikan warga, ia menyaksikan langsung bagaimana banyak penyintas kehilangan dokumen penting, seperti sertipikat tanah dan surat nikah, karena rumah mereka runtuh.
“Saya lihat sendiri ada seorang bapak nekat masuk ke reruntuhan rumahnya untuk mengambil sertipikat. Saya bilang, ‘Pak, jangan, nyawa lebih penting.’ Tapi mereka tetap ingin menyelamatkan dokumennya karena takut tanahnya nanti bermasalah,” ujar Eva saat ditemui di Livin Fest 2025, PIK 2.
Pengalaman itu membuatnya tersadar pentingnya menjaga keamanan dokumen pertanahan dari risiko bencana yang datang tanpa diduga.
Sepulang dari Cianjur, ia memutuskan mengurus alih media sertipikat tanahnya ke format elektronik di Kantor Pertanahan Bandung.
“Dulu saya pernah kebanjiran, untung sertipikat saya disimpan di tempat tinggi. Tapi setelah melihat kondisi di Cianjur, saya tidak mau ambil risiko lagi. Dengan Sertipikat Elektronik, datanya tersimpan aman di sistem BPN,” ujarnya.
Selain alasan keamanan, Eva mengatakan proses digital ini juga memudahkan pengurusan waris dan pengalihan aset keluarga.
“Mumpung orang tua masih ada, saya urus sekarang. Kalau sudah masuk proses waris, tanda tangan dan urusannya bisa lebih rumit,” katanya.
Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN.
Dalam format ini, seluruh data kepemilikan disimpan secara digital, sehingga tidak rentan rusak, hilang, atau dimanipulasi.
Dengan pengalaman yang ia alami di Cianjur, Eva kini mendorong keluarga dan tetangganya untuk mulai beralih ke sertipikat digital.
“Saya selalu bilang, jangan tunggu nanti. Urus sekarang supaya aman. Kalau bencana datang, setidaknya kita tidak kehilangan semuanya,” ujarnya.
Editor : Muhammad Robby
