Sertipikat Elektronik Bikin Perbankan Lebih Aman: Data Akurat, Verifikasi Kilat

Transformasi digital yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN mulai menunjukkan dampak luas. Tak hanya mempermudah masyarakat, Sertipikat Elektronik kini juga menjadi instrumen penting bagi dunia perbankan. 

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
– Transformasi digital yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN mulai menunjukkan dampak luas. Tak hanya mempermudah masyarakat, Sertipikat Elektronik kini juga menjadi instrumen penting bagi dunia perbankan. Hal ini ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam FGD Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan yang digelar di Kantor OJK, Senin (17/11/2025).

“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Ini membantu perbankan melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan dengan cepat dan terpercaya,” ujar Nusron.

Fondasi Layanan Pertanahan Modern

Menurut Nusron, digitalisasi dokumen pertanahan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap berpegang pada kepastian hukum. Tujuannya jelas: menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus memperkuat keamanan lembaga keuangan dalam memproses jaminan tanah.

FGD ini menghadirkan perwakilan OJK, industri perbankan, dan pemangku kepentingan sektor keuangan. Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan dunia perbankan dalam mempercepat implementasi sistem berbasis digital.

Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, mekanisme verifikasi digital, serta integrasi data yang mempermudah proses Hak Tanggungan dan layanan pertanahan lainnya.

Lebih Efisien, Minim Risiko

Nusron menegaskan, sistem elektronik memberikan keamanan lebih tinggi dibandingkan dokumen fisik yang rawan rusak atau hilang. Dengan basis data nasional, sertipikat dapat diverifikasi dalam hitungan menit, sehingga seluruh proses menjadi lebih efisien dan transparan.

“Transformasi digital ini bukan hanya soal teknologi, tapi tentang menciptakan layanan pertanahan yang lebih aman, modern, dan dipercaya perbankan,” tambahnya.

Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan yang aktif berpartisipasi dalam FGD. Ia menyebut kerja sama lintas sektor sebagai kunci terwujudnya sistem pertanahan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Selain itu, hadir pula Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang memberikan paparan terkait pentingnya penguatan ekosistem digital pertanahan.

Laporan: JM/RT – 17 November

Lebih baru Lebih lama