SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU — Tim Zona Nilai Tanah (ZNT) Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kecamatan Pulau Laut Barat pada Kamis, 20 November 2025.
Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat mengenai pentingnya ZNT sebagai dasar penilaian tanah. Selain itu, ZNT juga berperan dalam penyusunan kebijakan pertanahan, peningkatan kualitas pelayanan, serta mendukung berbagai kebutuhan perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.
Dalam sesi pemaparan, Tim ZNT menjelaskan tahapan penyusunan peta nilai tanah, mulai dari metode pengumpulan data lapangan hingga proses analisis yang diperlukan. Tim juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyediaan data yang akurat agar hasil penyusunan peta benar-benar komprehensif dan sesuai kondisi di lapangan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, penyusunan Peta Zona Nilai Tanah di Kecamatan Pulau Laut Barat diharapkan dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata. ZNT tidak hanya membantu dalam pengelolaan wilayah dan perencanaan pembangunan, tetapi juga memperkuat kepastian nilai tanah bagi masyarakat di daerah tersebut.
