SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Hidup di negara yang berada di atas cincin api Pasifik bikin Indonesia nggak pernah benar-benar tenang dari potensi bencana alam. Karena itu, perencanaan tata ruang harus dipikirkan secara serius dan berbasis Disaster Risk Reduction (DRR) atau mitigasi risiko bencana.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, Rabu (05/11/2025).
“Pada pra-bencana, tata ruang berperan untuk pencegahan dan mitigasi.
Sedangkan pada pasca bencana, tata ruang menjadi acuan rekonstruksi,”
tegas Wamen Ossy di Ruang Sidang Banggar DPR RI.
Contoh Implementasi: Peta Zona Rawan Bencana Palu
Mengenai mitigasi risiko ini, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Peta tersebut dibentuk melalui overlay berbagai data potensi bencana untuk menentukan 4 zona kewilayahan:
• Zona Pengembangan
• Zona Pengembangan Terbatas
• Zona Sangat Terbatas
• Zona Terlarang
Peta tersebut digunakan pemerintah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Peta ini harus jadi acuan semua pihak yang terlibat pemulihan di Palu.
Inilah bentuk nyata tata ruang berbasis disaster risk reduction,”
jelas Wamen Ossy.
DPR RI: Kerugian Tak Hanya Bangunan, Tapi Juga Nyawa & Psikologis
Ketua Timwas Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi bencana yang kerap datang di akhir tahun.
“Kerugian bencana bukan hanya materiil, tapi juga hilangnya nyawa,
trauma psikologis, hingga terganggunya kehidupan masyarakat,”
ujar Cucun.
Ia menilai, perlu adanya komando terpadu yang jelas dan efektif untuk mengintegrasikan seluruh tahap penanganan bencana: mulai dari pencegahan, tanggap darurat, hingga pemulihan.
Hadir Bersama Pimpinan Penting di Bidang Tata Ruang
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya:
• Dirjen Tata Ruang — Suyus Windayana
• Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang — Jonahar
• Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya
Upaya mitigasi risiko bencana lewat perencanaan tata ruang ini jadi sinyal bahwa Indonesia tak hanya siap menghadapi bencana, tapi juga ingin mengurangi dampaknya pada masyarakat. Karena hidup di negeri rawan bencana memang perlu strategi — bukan sekadar waspada.
