SUARAMILENIAL.ID, KENDAL — Hidup berdampingan dengan rob sudah menjadi keseharian warga pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal. Setiap air laut naik, jalanan menghilang ditelan genangan, rumah-rumah lembap sepanjang tahun, dan aktivitas warga berubah menjadi adu cepat dengan pasang. Rob bukan lagi bencana musiman—ia adalah rutinitas yang membuat kampung ini stagnan, baik secara sosial maupun ekonomi.
Namun titik balik mulai muncul ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama sejumlah pihak membuka akses jalan serta memasukkan kawasan Karangsari ke program Konsolidasi Tanah. Program ini mengubah cara warga memandang tanah mereka—bukan lagi sekadar tempat bertahan dari rob, tetapi aset yang bisa bernilai dan layak dihuni.
“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, usai menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat penyerahan di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).
Mengubah Kampung Rob Menjadi Kawasan Layak Huni
Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal ini memang ditujukan untuk menata kawasan kumuh yang hampir setiap hari terendam rob. Warga secara sukarela melepas sebagian tanahnya agar penataan ulang bisa dilakukan.
Di atas lahan seluas 40.568 m², pembangunan dilakukan bertahap. Hasilnya:
• 44 unit rumah baru
• 47 unit rumah direhab dan ditingkatkan kualitasnya
• 174 meter jalan lingkungan dibangun
• 378 meter drainase lingkungan
• 18 unit tangki septik komunal
• 91 sambungan instalasi pengolahan air limbah
• Jaringan air bersih PDAM
• Total fasilitas umum: 696 m²
Hasilnya terasa nyata. Lingkungan yang sebelumnya terkesan buntu kini berubah menjadi kawasan yang lebih tertata, akses jalan membaik, dan air rob tak lagi melumpuhkan seluruh permukiman.
Warga: “Dulu Setiap Hari Banjir, Sekarang Sudah Jauh Berkurang”
Perubahan juga dirasakan Ahmad Junaidi, warga Karangsari yang menerima sertipikat bersama ratusan penerima lainnya.
“Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertipikat, alhamdulillah,” ujarnya.
Ia mengenang masa ketika rob bisa setinggi satu meter hampir setiap hari. Kini kondisinya jauh berbeda.
“Sebelum ini banjir terus tiap hari. Setelah ada tanggul dan penataan kawasan, rob sudah tidak separah dulu. Masih ada banjir, tapi tidak lagi melumpuhkan lingkungan,” tambahnya.
Bagi warga Karangsari, Konsolidasi Tanah menjadi kesempatan untuk menata ulang hidup—dari sekadar bertahan, menjadi memiliki harapan.
“Moga-moga selanjutnya Karangsari lebih bagus,” harap Ahmad Junaidi.
546 Sertipikat Resmi Diserahkan
Sertipikat milik Ahmad Saiful dan Ahmad Junaidi merupakan bagian dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kabupaten Kendal. Program ini terbukti meningkatkan nilai permukiman yang sebelumnya masuk kategori kumuh.
(JM/YZ)
