Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di Provinsi Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, KENDAL — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di Provinsi Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025). 

Penyerahan dilakukan kepada warga penerima di Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kota Pekalongan.

Dalam acara yang berlangsung di Desa Bandengan, Kendal, Nusron menekankan bahwa konsolidasi tanah memberi manfaat nyata bagi warga, baik dari sisi kepastian hukum maupun peningkatan nilai lahan.

“Tanah Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika pemerintah mulai membangun akses jalan dan tanahnya disertipikatkan, harganya jadi naik,” ujar Nusron.

Program Konsolidasi Tanah merupakan instrumen strategis Kementerian ATR/BPN untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang sesuai rencana tata ruang. 

Program ini juga melibatkan partisipasi warga dan dukungan lintas kementerian serta pemerintah daerah.

Sebelumnya, banyak permukiman warga di lokasi sasaran berada dalam kondisi kurang layak huni dan minim infrastruktur dasar, seperti akses jalan, sanitasi, air minum, dan layanan persampahan. 

Melalui konsolidasi tanah yang dikerjakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan pemangku kepentingan lain, kawasan pemukiman kini menjadi lebih tertata, sehat, dan nyaman.

Selain peningkatan kualitas lingkungan, warga mendapatkan kepastian bermukim melalui penerbitan Sertipikat Hak Milik. Nusron mengingatkan warga agar menjaga sertipikat tersebut dan tidak gegabah menjual atau menggadaikannya.

“Sertipikat ini disimpan baik-baik, jangan dijual, jangan digadaikan. Manfaatkan untuk usaha. Kalau ada sertipikat, ada kepastian. Tidak boleh ada pihak lain menduduki tanah ini karena sudah jelas siapa pemiliknya,” kata Nusron.

Total sertipikat yang diserahkan berjumlah 546, terdiri dari:

121 Sertipikat Hak Milik untuk warga Kabupaten Kendal,

210 Sertipikat Hak Milik untuk Kabupaten Semarang,

215 Sertipikat Hak Milik untuk warga Kota Pekalongan.

Selain itu, turut diserahkan satu sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu sertipikat wakaf.

Hadir mendampingi Menteri ATR/BPN antara lain Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Lampri beserta jajaran. 

Turut hadir Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dan Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama