SUARAMILENIAL.ID,JAKARAT — Komisi II DPR RI menegaskan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan lagi berada dalam tahap wacana atau evaluasi. Pemerintah justru didorong untuk melakukan percepatan besar-besaran mulai tahun 2026.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa proyek pemindahan ibu kota sudah melewati titik balik. Tak ada opsi mundur.
“Bukan evaluasi, tapi akselerasi. Kalau evaluasi itu seolah masih bisa batal. Ini tidak ada kata batal, no point to return,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Tantangan Besar: Hunian ASN Masih Minim
Rifqi mengungkapkan bahwa jumlah ASN yang sudah berada di IKN masih sekitar 6.000 orang—angka yang dinilai belum berarti dibanding total 1,3 juta ASN pusat. Kendala terbesarnya ada pada ketersediaan hunian.
Saat ini, kapasitas rumah susun (rusun) di IKN baru cukup untuk sekitar 15 ribu orang. Komisi II meminta pemerintah membuat skema prioritas bagi pejabat yang berhak atas fasilitas rusun serta menyiapkan subsidi bagi ASN lain agar tidak terbebani.
“Karena itu kami concern pada 2026 untuk akselerasi mutasi ASN ke IKN. Kalau tidak, pembangunan fisik IKN bisa mubazir,” tegasnya.
Wapres Siap Berkantor di IKN, ASN Diminta Ikut Pindah
Rencana Wakil Presiden untuk mulai berkantor di IKN pada 2026 juga disambut positif. Rifqi berharap langkah ini menjadi pemicu agar para wakil menteri hingga jajaran ASN segera menggeser pusat aktivitas pemerintahan ke ibu kota baru tersebut.
Dengan dorongan politik yang semakin kuat, pemindahan ibu kota ke IKN kini benar-benar memasuki fase tanpa jalan kembali.
