Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

 

Program Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, tak hanya mengubah status kepemilikan tanah, tetapi juga memantik lahirnya generasi baru petani muda yang lebih mandiri, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan ekonomi keluarga.

SUARAMILENIAL.ID, BLITAR —Program Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, tak hanya mengubah status kepemilikan tanah, tetapi juga memantik lahirnya generasi baru petani muda yang lebih mandiri, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan ekonomi keluarga.

Jika sebelumnya banyak pemuda Desa Soso memilih bekerja sebagai buruh harian di tambang pasir atau perkebunan, kini mereka mulai kembali ke sektor pertanian. Tanah hasil redistribusi dimanfaatkan dengan cara yang lebih inovatif, membuka harapan baru bagi masa depan pertanian desa.

“Kalau dulu saya jadi buruh penambang pasir. Sekarang banyak yang bertahan jadi petani, karena kalau bertani sendiri hasilnya kita nikmati sendiri. Pendapatan jadi lebih baik, peningkatannya sangat luar biasa,” ujar Aris Setiawan (37), salah satu petani muda Desa Soso.

Pada 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat redistribusi tanah seluas 83,85 hektare. Aris menjadi satu dari 528 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik (SHM) melalui program turunan Reforma Agraria tersebut.

Kembalinya pemuda ke dunia pertanian tak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga membawa ide-ide segar dalam pola tanam. Menurut Aris, terdapat perbedaan pendekatan antara petani senior dan generasi muda.

“Kalau petani senior biasanya nanam singkong dan jagung. Tapi petani muda lebih kreatif, nggak mau terpaku itu-itu saja. Maunya tanam cabai, tembakau, atau tanaman lain yang hasilnya lebih,” ungkapnya.

Hal serupa juga dilakukan Catur Edy (39), petani muda Desa Soso yang berani berinovasi dengan membangun greenhouse dan menanam melon. Tanaman tersebut sebelumnya belum pernah dibudidayakan oleh petani setempat.

“Saya ingin yang beda, tidak mau nanam yang itu-itu saja,” kata Catur.

Inovasi yang dilakukan petani muda Desa Soso menjadi bukti bahwa regenerasi petani bukan sekadar menjaga keberlanjutan lahan, tetapi juga membuka peluang keberagaman komoditas serta peningkatan nilai jual hasil pertanian. Kepastian hukum atas tanah membuat anak muda memiliki alasan kuat untuk menetap, mengolah, dan mengembangkan lahannya sendiri.

Bagi Catur, Reforma Agraria menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan ekonomi keluarga. “Program ini sangat bermanfaat dan berkelanjutan. Mata pencaharian meningkat dan bisa diteruskan ke generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia pun berharap Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu yang baru terbentuk dapat terus berkembang dan semakin solid, baik antarpetani muda maupun petani senior.

“Harapan kami kelompok tani ini bisa tumbuh lebih besar, lebih profesional, dan saling menguatkan. Karena masih baru, tentu perlu terus diperkuat dan dikembangkan,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama