
Foto-Dok/CNN Indonesia
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Pemerintah bersiap membuka ratusan izin baru untuk tambang rakyat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerbitkan 313 izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bagian dari penyesuaian Wilayah Pertambangan (WP) tahun 2025.
Langkah ini diambil setelah adanya usulan dari sejumlah pemerintah daerah yang sudah melalui proses verifikasi dan evaluasi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, penyesuaian wilayah tambang dilakukan demi memberi kepastian hukum bagi para penambang rakyat sekaligus membuat pengelolaan sumber daya mineral lebih tertata.
Menurutnya, usulan tersebut berasal dari gubernur yang berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang punya potensi tambang mineral dan batu bara.
Dari data ESDM, total 313 blok tambang rakyat itu tersebar di tiga provinsi:
• Kalimantan Tengah: 129 blok
• Sumatra Barat: 121 blok
• Sulawesi Utara: 63 blok
Sementara Sumatra Utara memilih tidak menambah wilayah baru dan tetap menggunakan sembilan blok yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Menariknya, Sumatra Barat awalnya mengusulkan 332 blok, namun setelah proses evaluasi, hanya 121 blok yang dinyatakan layak.
Yuliot menegaskan, penyesuaian ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang sudah beberapa kali direvisi. Dalam aturan tersebut, pemerintah pusat menetapkan wilayah pertambangan setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Penetapan WP sendiri penting bagi daerah, karena jadi dasar penyusunan tata ruang hingga penerbitan izin usaha pertambangan, termasuk izin tambang rakyat.
Meski ada penyesuaian, ESDM memastikan izin yang sudah terbit tetap aman.
“Perubahan wilayah pertambangan tidak mengurangi atau menghapus izin yang sudah berlaku,” tegas Yuliot.
Dengan tambahan ratusan izin baru ini, pemerintah berharap aktivitas tambang rakyat bisa lebih legal, terkontrol, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Sumber : CNN Indonesia