Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup

Tim SAR gabungan menemukan Muhammad Ilham Fikri (16), remaja yang dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Desa Cindai Alus, Kabupaten Banjar, dalam kondisi meninggal dunia, Kamis (15/1/2026) pagi. 

SUARAMILENIAL.ID
, MARTAPURA
— Tim SAR gabungan menemukan Muhammad Ilham Fikri (16), remaja yang dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Desa Cindai Alus, Kabupaten Banjar, dalam kondisi meninggal dunia, Kamis (15/1/2026) pagi. 

Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dan pertolongan resmi ditutup.

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 06.00 WITA pada koordinat 3°19’5” LS dan 114°44’51” BT, atau sekitar 19,5 kilometer ke arah hilir dari lokasi awal kejadian (last known position/LKP).

Setelah dievakuasi dari aliran sungai, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Sekumpul, Gang Purnama, Martapura, menggunakan ambulans Emergency Banjar Response (EBR) untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kakansar) Banjarmasin menyampaikan bahwa setelah penemuan korban, Tim SAR gabungan menggelar debriefing penutupan operasi pada pukul 07.30 WITA. Seluruh personel yang terlibat kemudian dikembalikan ke satuan masing-masing.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi kemanusiaan tersebut, mulai dari TNI-Polri, BPBD, instansi pemerintah daerah, organisasi relawan, hingga masyarakat setempat.

“Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Operasi SAR melibatkan sejumlah unsur, antara lain Kansar Banjarmasin, Tim Rescue Tapin, Sabhara Polres Banjar dan Polsek Martapura Timur, Kodim 1006, DPKP dan BPBD Kabupaten Banjar, PMI Kabupaten Banjar, serta berbagai potensi SAR seperti James Rescue, EBR, Regas Fire Fighter, dan Borneo Rescue, bersama masyarakat setempat.

Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR Kecelakaan Masyarakat (KMM) di Sungai Martapura dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama