PAD Menurun, Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pengelolaan Pajak yang Lebih Humanis

Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan menjadi perhatian serius DPRD di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur daerah. Komisi II DPRD Kalsel menilai, optimalisasi pajak dan retribusi tetap menjadi langkah paling realistis, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis.

SUARAMILENIAL.ID
, KALSEL
– Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan menjadi perhatian serius DPRD di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur daerah. Komisi II DPRD Kalsel menilai, optimalisasi pajak dan retribusi tetap menjadi langkah paling realistis, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 PAD Kalsel mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 PAD mampu menembus angka lebih dari Rp10 triliun, kini realisasinya hanya berada di kisaran Rp8 triliun.

“Penurunan sekitar Rp2 triliun ini tentu berdampak besar, apalagi di saat daerah membutuhkan ruang fiskal untuk penanganan bencana dan menjaga keberlangsungan layanan publik,” ujar Suripno saat kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kalsel mempelajari pola pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pendekatan yang diterapkan DIY tidak bertumpu pada sanksi, melainkan memberikan kemudahan serta insentif bagi wajib pajak yang patuh.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti, menekankan pentingnya memberikan apresiasi kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui program cashback bagi wajib pajak yang taat.

“Penghargaan sederhana justru lebih efektif mendorong kepatuhan dibandingkan penagihan yang kaku,” ujarnya.

Selain pemberian insentif, penguatan pelayanan juga menjadi fokus utama. Pembayaran pajak di DIY telah dibuka secara daring selama 24 jam, dilengkapi layanan malam hingga fasilitas drive thru. Digitalisasi pun dimaksimalkan melalui pengingat pembayaran berbasis WhatsApp.

“Sering kali masyarakat bukan tidak taat, tapi hanya lupa,” tambah Elisabeth.

Komisi II DPRD Kalsel menilai pendekatan yang lebih memanusiakan wajib pajak ini sangat relevan untuk diterapkan di Kalimantan Selatan. Beberapa gagasan seperti kehadiran Samsat keliling di ruang-ruang komunitas hingga pemberian souvenir sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah dinilai mampu membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat.

Hasil kunjungan dan kajian tersebut rencananya akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Kalsel sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan. Harapannya, PAD Kalsel dapat kembali ke level ideal tanpa mengesampingkan empati sosial, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi dampak bencana.

Lebih baru Lebih lama