Pemkot Banjarmasin Gandeng Ruang Guru Siapkan TKA Siswa SD dan SMP

Pemerintah Kota Banjarmasin akan menggandeng PT Ruang Raya Indonesia (Ruang Guru) dalam persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026. Foto-Dok Pemkot Banjarmasin

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin akan menggandeng PT Ruang Raya Indonesia (Ruang Guru) dalam persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026.


Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, usai penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, dan PT Ruang Raya Indonesia di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin, Rabu (21/1/2026).


Penandatanganan kerja sama itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, didampingi Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin Nirhono Jatmokoadi, Branch Manager PT Ruang Raya Indonesia Ayu Lestari, serta sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.


Ryan Utama menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin memandang perlu menyiapkan peserta didik sejak dini, mengingat hasil TKA nantinya menjadi salah satu indikator kesiapan akademik siswa.


“Karena itu, kami bekerja sama dengan Ruang Guru untuk menyelenggarakan program tryout sebagai bentuk persiapan menghadapi TKA,” ujar Ryan mewakili Wali Kota Banjarmasin.


Melalui program mega tryout tersebut, pemerintah daerah dapat memetakan kemampuan akademik siswa, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika


Hasil pemetaan itu diharapkan menjadi dasar untuk melakukan mitigasi serta pendampingan yang lebih cepat dan tepat sasaran.


Ryan menyebutkan, tryout direncanakan dilaksanakan secara serentak pada Februari 2026 dan tidak dipungut biaya. 


Untuk jenjang SMP, jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 8.000 siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta.


“Jika pelaksanaan TKA dari kementerian berlanjut di tahun-tahun berikutnya, pola pendampingan bersama Ruang Guru juga akan terus dikembangkan, termasuk melalui penyediaan modul pembelajaran dan pelatihan khusus,” katanya.


Sementara itu, Branch Manager PT Ruang Raya Indonesia Ayu Lestari menyatakan kesiapan Ruang Guru untuk memberikan pendampingan lanjutan berdasarkan hasil TKA siswa se-Kota Banjarmasin. 


Pendampingan tersebut bertujuan mengidentifikasi kemampuan akademik siswa secara lebih menyeluruh di tingkat sekolah.


“Pendampingan tidak hanya mencakup materi pembelajaran, tetapi juga kesiapan mental dan pemahaman siswa terhadap sistem evaluasi yang kini berbeda dengan Ujian Nasional,” ujar Ayu.


Ia menambahkan, TKA memiliki karakteristik tersendiri dan tidak dapat disamakan dengan Ujian Nasional. 


Meski tidak bersifat wajib, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi serta pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.


Selain kerja sama dengan Ruang Guru, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menandatangani kesepakatan bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin terkait sinergi pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pelayanan masyarakat, serta pidana pelatihan kerja bagi klien pemasyarakatan di Kota Banjarmasin.


Pemerintah Kota Banjarmasin berharap, kolaborasi lintas sektor tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus mendorong pembinaan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama