Purbaya Rombak Pejabat Pajak Jakut Usai OTT KPK: “Ini Bukan Karena Emosi”

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergerak cepat merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat sejumlah pegawai pajak di Jakarta Utara. Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara resmi dirombak sebagai langkah penegasan integritas institusi.

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergerak cepat merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat sejumlah pegawai pajak di Jakarta Utara. Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara resmi dirombak sebagai langkah penegasan integritas institusi.

Purbaya melantik empat pejabat baru di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1). Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan tiga pegawai KPP Madya Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Purbaya menegaskan pelantikan ini bukan dilakukan secara reaktif atau emosional, melainkan sebagai bagian dari langkah strategis menjaga kepercayaan publik.

“Saya, Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara-saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Purbaya.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara, serta Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara.

Purbaya menekankan bahwa satu oknum yang menyimpang bisa merusak kepercayaan terhadap kerja ribuan pegawai lainnya. Karena itu, sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan.

“Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil sampai penghentian sesuai tingkat jabatannya. Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gayaan, tapi karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” tegasnya.

Lebih jauh, Purbaya juga mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan dari atasan terhadap bawahan. Menurutnya, kasus OTT ini menjadi alarm bahwa sistem pengawasan internal harus diperketat.

“Mereka di bawah tidak bekerja sendirian, mereka diawasi oleh atasannya. Atasan harus betul-betul mengawasi kerja bawahannya. Jangan sampai terlibat, tapi juga jangan sampai kecolongan,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, mutasi hingga level kepala kantor wilayah merupakan bentuk peringatan keras bagi seluruh pegawai pajak agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh PT Wanatiara Persada. Dalam prosesnya, KPK menemukan dugaan penggunaan modus “all in” untuk mengakali kewajiban pajak.

Dalam OTT yang digelar pada Jumat (9/1), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, ASB anggota tim penilai pajak, ABD konsultan pajak, serta EY staf PT Wanatiara Persada.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai sekitar Rp75 miliar.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama