![]() |
| Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Palangka Raya resmi dikukuhkan pada Selasa (10/2/2026) di Pondok Pesantren Al-Wafa, Jalan Dahlia No 6, Palangka Raya. |
SUARAMILENIAL.ID, PALANGKA RAYA — Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Palangka Raya resmi dikukuhkan pada Selasa (10/2/2026) di Pondok Pesantren Al-Wafa, Jalan Dahlia No 6, Palangka Raya.
Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi strategis antar-pesantren sekaligus memperkuat kontribusi lembaga pendidikan keagamaan tersebut di tengah masyarakat.
Pengukuhan pengurus FKPP periode 2026–2027 dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, H Muhidin Arifin.
Kegiatan itu turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Tengah H Yusi Abdhian, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Adhi Nugroho, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Momentum pengukuhan FKPP dirangkai dengan peluncuran Program Ekoteologi Pesantren, sebagai penegasan komitmen pesantren dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Dalam arahannya, Yusi Abdhian menyampaikan apresiasi atas terbentuknya FKPP sebagai ruang bersama bagi para pengasuh pesantren untuk memperkuat eksistensi kelembagaan.
“Forum ini menjadi wadah bertemunya para pengasuh pesantren untuk menguatkan eksistensi kelembagaan serta memperkuat peran pesantren di masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan tiga prinsip yang perlu menjadi pijakan kepengurusan FKPP, yakni integritas, soliditas, dan sinergitas.
Menurut dia, para pengurus yang berasal dari kalangan tokoh agama dan pendidik memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan.
“Integritas harus dijaga karena para pengurus adalah figur yang dihormati. Soliditas organisasi juga perlu diperkuat agar program berjalan harmonis. Dan yang tidak kalah penting, sinergitas dengan berbagai pihak harus terus dibangun,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia H Rahmat Rusyadi menjelaskan bahwa pembentukan FKPP merupakan hasil musyawarah yang difasilitasi Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Palangka Raya.
Forum ini diharapkan menjadi media kolaborasi antar-pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kemandirian lembaga.
Saat ini, terdapat 17 pondok pesantren di Kota Palangka Raya yang telah terdaftar di Kementerian Agama, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengajuan tanda daftar.
“Forum ini bukan sekadar wadah silaturahmi, tetapi juga ruang koordinasi dan sinergi untuk memajukan pendidikan pesantren, penguatan sumber daya manusia, kemandirian usaha, hingga pengembangan sarana prasarana,” ujarnya.
Dengan pengukuhan ini, FKPP Kota Palangka Raya diharapkan mampu menjadi motor penggerak kolaborasi antar-pesantren serta memperluas kontribusi pesantren di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan pelestarian lingkungan melalui Program Ekoteologi Pesantren.
(Tim Redaksi)
