SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Faturrahman, menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai wujud komitmen daerah dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat.
Ia menyampaikan, pembahasan Raperda tersebut telah dilakukan melalui Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Komisi III, Dinas Sosial Kabupaten Balangan, serta Bagian Hukum Setda Balangan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan beberapa waktu lalu.
Menurut Faturrahman, keberadaan Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi mampu memberikan perlindungan nyata serta kepastian hukum bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan.
“Raperda ini diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata, terutama dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan perlakuan yang setara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan salah satu tantangan yang masih dihadapi, yakni adanya sebagian keluarga yang cenderung menutup-nutupi anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Hal ini dinilai berdampak pada tidak optimalnya proses pendataan, sehingga pelayanan yang diberikan belum maksimal dan tepat sasaran.
“Masih ada anggapan bahwa memiliki anggota keluarga dengan disabilitas itu memalukan, sehingga sering disembunyikan. Padahal mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faturrahman berharap melalui Raperda ini pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menyediakan fasilitas, perlindungan, serta kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan.
“Harapan kami, melalui Raperda ini para penyandang disabilitas bisa mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-haknya. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih terbuka, menghargai, serta memberikan ruang yang layak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” pungkasnya.
