SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Friderica Widyasari Dewi menegaskan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah dirinya ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica mengatakan, penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat internal Dewan Komisioner OJK. Ia memastikan seluruh tugas dan fungsi OJK tetap berjalan normal.
“Berdasarkan hasil rapat internal Dewan Komisioner OJK, saya ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, tugas saya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen tetap kami emban,” kata Friderica dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (31/1/2026) malam.
Dengan penunjukan tersebut, Friderica untuk sementara menjalankan tiga fungsi sekaligus. Ia menegaskan, langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan demi menjaga kesinambungan kebijakan di OJK.
Pengaturan serupa juga berlaku bagi Hasan Fawzi. Hasan tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, bersamaan dengan penunjukannya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
“Tidak ada kekosongan jabatan. Kami memastikan seluruh kebijakan, program kerja, dan tugas OJK tetap terlaksana dengan baik. Fokus kami adalah menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” ujar Friderica.
Sebelumnya, OJK mengumumkan penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Sabtu (31/1/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri empat pejabat OJK pada Jumat (30/1/2026), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama dua hari berturut-turut.
Empat pejabat yang mengundurkan diri itu antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I B Aditya Jayaantara.
Sumber : CNN Indonesia
