Kanwil DJP Kalselteng Buka Suara soal OTT KPK di Kantor Pelayanan Pajak

Foto-Amrullah/suaramilenial.id

 SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo, membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK. 

Namun, ia mengaku belum memperoleh informasi rinci mengenai perkara yang ditangani.

“Sampai sekarang kami belum mengetahui secara detail terkait kasus yang terjadi,” ujar Tri Wibowo saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).

Tri meminta awak media menunggu penjelasan resmi dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. 

Menurut dia, informasi lengkap akan disampaikan setelah proses klarifikasi internal selesai dilakukan.

“Mohon bersabar. Rilis resmi akan disampaikan langsung oleh Kantor Pusat DJP,” katanya.

Meski demikian, Tri mengungkapkan bahwa pemeriksaan oleh KPK dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

“Pihak yang diamankan berada di KPP Madya Banjarmasin,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan. 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.

“Benar, (OTT) di Kalsel,” kata Fitroh melalui pesan singkat, Selasa (4/2/2026).

Fitroh menyebutkan, operasi tersebut berkaitan dengan perkara perpajakan. 

Namun, KPK belum merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang diamankan. 

Informasi lengkap, termasuk penetapan status hukum, akan disampaikan setelah pemeriksaan awal rampung.

Reporter : Amrullah 

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama