SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan putaran balik (U-turn) di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Keluhan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, Kamis (5/2/2026).
Masalah utama yang disoroti adalah maraknya pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus saat menyeberang di sekitar U-turn, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Lantai 4 Gedung B DPRD Kalimantan Selatan itu dipimpin Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK.
Dalam rapat tersebut, disepakati langkah uji coba dengan membuka dua U-turn baru sebagai solusi sementara untuk mengurai persoalan lalu lintas di Handil Bakti.
“Hasil rapat ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita akan melakukan uji coba dengan membuka dua U-turn baru. Pelaksanaannya dalam waktu satu minggu, paling lambat dua minggu. Jadi sebelum bulan puasa sudah dibuka,” kata Supian HK.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. Pemantauan akan dilakukan selama satu hingga tiga bulan setelah uji coba diterapkan.
“Kalau setelah dibuka ternyata angka kecelakaan meningkat dalam satu sampai tiga bulan, maka U-turn tersebut akan kita tutup kembali,” ujarnya.
Selain solusi jangka pendek, DPRD Kalsel juga menyiapkan langkah jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama warga sekitar dan pelajar.
“Ke depan, setelah dilakukan penataan, akan dibangun jembatan penyeberangan. Ini untuk memudahkan anak-anak sekolah dan masyarakat, sehingga tidak perlu lagi menyeberang jalan yang berisiko tinggi,” kata Supian HK.
Editor : Muhammad Robby
