![]() |
| Di tengah derasnya arus informasi digital dan makin canggihnya kecerdasan artifisial (AI), kepercayaan publik dinilai menjadi hal paling berharga yang harus dijaga media. |
SUARAMILENIAL.ID, SERANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan makin canggihnya kecerdasan artifisial (AI), kepercayaan publik dinilai menjadi hal paling berharga yang harus dijaga media.
Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menghadiri Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Menurut Meutya, transformasi digital memang membawa banyak kemudahan bagi dunia jurnalistik. Namun, ia mengingatkan, teknologi tak boleh menggantikan nilai utama pers: kepentingan publik.
“Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” tegasnya.
Ia menyoroti tantangan besar yang kini dihadapi media, mulai dari banjir konten, disinformasi, hingga tekanan algoritma platform digital yang kerap mengutamakan kecepatan dibanding akurasi. Pers, kata dia, jangan sampai mengorbankan kepercayaan hanya demi klik dan trafik.
“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukan pilihan, tapi kebutuhan dasar demokrasi,” lanjut Meutya.
AI Boleh Bantu, Tapi Bukan Gantikan Wartawan
Menkomdigi menjelaskan, pemerintah bersama Dewan Pers sudah menyiapkan sejumlah regulasi untuk menjaga kualitas jurnalisme di era AI. Salah satunya Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.
Aturannya jelas: AI hanya alat bantu, bukan pengganti manusia.
Jurnalis tetap menjadi pengambil keputusan utama untuk memastikan akurasi dan etika pemberitaan.
Selain itu, ada juga Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital ikut bertanggung jawab terhadap konten jurnalistik. Kebijakan ini diharapkan bisa menciptakan ekosistem media yang lebih adil, terutama bagi media lokal.
“Pengelolaan AI harus human-centric. Jurnalistik harus tetap humanis,” ujarnya.
Media Punya Peran Besar Lindungi Anak di Ruang Digital
Tak cuma soal AI, Meutya juga mengajak media ikut aktif menciptakan ruang digital yang aman, khususnya bagi anak-anak.
Ia menyinggung dua kebijakan penting:
PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang perlindungan anak di ruang digital, serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Menurutnya, media punya tiga peran kunci:
Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan rumit jadi informasi yang mudah dipahami keluarga.
Kedua, memperkuat norma dan etika digital lewat pemberitaan soal keselamatan online dan kesehatan mental.
Ketiga, menerapkan praktik jurnalistik yang melindungi korban, terutama anak dan kelompok rentan, tanpa membuka data pribadi.
“Kami butuh dukungan media untuk membangun literasi perlindungan data di masyarakat,” katanya.
Kolaborasi Jadi Kunci
Menutup sambutannya, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pers, dan platform digital. Sinergi ini dinilai penting untuk melawan disinformasi sekaligus menjaga kebebasan berekspresi tetap sehat.
“Kita butuh pendekatan yang seimbang: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia pun menutup dengan pesan reflektif tentang peran besar pers bagi bangsa.
“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat. Dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat.”
