SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong kejelasan batas wilayah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, memperlancar pembangunan, serta meminimalisir potensi konflik antardaerah.
Hal tersebut diwujudkan melalui konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Jumat (13/2/2026) pagi. Agenda ini membahas implementasi regulasi batas daerah antara Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Pertemuan digelar di Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta Pusat, dan diikuti perwakilan pemerintah provinsi serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Sekretaris Komisi I, Ilham Nor, menuturkan dinamika di lapangan, khususnya di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara yang berbatasan langsung dengan Barito Timur, perlu disikapi secara bijak dan terukur. Menurutnya, penguatan pelayanan publik menjadi kunci untuk mempertegas kehadiran pemerintah sekaligus memperkokoh posisi wilayah tersebut sebagai bagian dari Kalimantan Selatan.
“Pelayanan publik harus diperkuat agar masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah. Dengan begitu, potensi gesekan atau salah persepsi bisa diminimalisir,” ujarnya.
Komisi I juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Dialog antardaerah dinilai penting untuk mencari solusi terbaik dengan tetap berpedoman pada arahan pemerintah pusat.
“Kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat mengayomi secara bijak sehingga penyelesaian batas wilayah benar-benar memberikan kepastian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Teguh Subarto, menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, Desa Dambung secara administratif masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Pemerintah pusat, kata dia, berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan demi menjaga stabilitas pemerintahan.
Ia menilai dinamika perubahan batas wilayah umumnya dipicu persoalan pelayanan. Karena itu, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat menjadi solusi utama untuk meredam potensi gejolak.
Melalui koordinasi ini, Komisi I DPRD Kalsel berharap seluruh jajaran pemerintah daerah hingga perangkat desa lebih proaktif menjaga kejelasan batas administrasi. Kepastian wilayah dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, kondusif, dan harmonis antarwilayah.
