![]() |
| Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi penyaluran bantuan sosial secara digital. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi penyaluran bantuan sosial secara digital.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, yang menjadi bagian dari agenda reformasi sistem perlindungan sosial nasional.
Kegiatan itu diikuti Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan M. Farhanie mengatakan, digitalisasi bantuan sosial merupakan langkah strategis untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan, Kalimantan Selatan siap menjadi daerah percontohan di luar Pulau Jawa dalam penerapan sistem bantuan sosial digital.
“Melalui integrasi data terpadu atau single identity, kami mendorong sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Fokus utama kami adalah pembersihan data anomali, seperti penerima fiktif atau yang sudah meninggal dunia, melalui verifikasi biometrik berbasis NIK,” ujar Farhanie di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut Farhanie, ke depan mekanisme penyaluran bantuan sosial akan diarahkan secara nontunai (cashless).
Skema ini memanfaatkan dompet digital (e-wallet), QRIS, maupun kartu bantuan yang terintegrasi dengan aplikasi khusus.
Sebagai tahap awal, uji coba sistem akan dilakukan di Kota Banjarmasin untuk mengukur kesiapan infrastruktur digital serta respons masyarakat penerima manfaat.
“Pilot project ini penting untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, baik dari sisi teknis maupun kesiapan masyarakat,” kata Farhanie.
Ia menambahkan, Gubernur Kalimantan Selatan menaruh perhatian besar pada aspek transparansi.
Nantinya, setiap penyaluran bantuan sosial dapat dipantau secara real time melalui dasbor digital yang terhubung antara pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah juga menyiapkan kanal pengaduan terintegrasi guna menampung laporan masyarakat terkait bantuan sosial.
Sejalan dengan arahan tersebut, Dinas Sosial Kalimantan Selatan diminta segera memetakan wilayah-wilayah yang membutuhkan pendampingan khusus selama masa transisi digital, terutama daerah dengan keterbatasan akses teknologi dan literasi digital.
“Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, kami optimistis digitalisasi bantuan sosial tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial,” ujar Farhanie.
Editor : Hendry Rusadi
