Pemprov Kalsel Terima Kunjungan PURT DPD RI, Gubernur Muhidin Dukung Penguatan Kelembagaan DPD di Daerah

 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kamis (5/2/2026). Kunjungan ini membahas konsolidasi rencana pembentukan kantor perwakilan DPD RI di Kalsel.

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kamis (5/2/2026). Kunjungan ini membahas konsolidasi rencana pembentukan kantor perwakilan DPD RI di Kalsel.

Rombongan PURT DPD RI diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, mewakili Gubernur H. Muhidin, di Ruang Rapat Haji Maksid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov, Gubernur Muhidin menegaskan Pemprov Kalsel menyambut positif langkah penguatan kelembagaan DPD RI di daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara penting untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus penyaluran aspirasi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada prinsipnya mendukung upaya penguatan fungsi kelembagaan DPD RI di daerah. Terkait rencana pembangunan kantor perwakilan, tentu akan kami kaji dan pertimbangkan secara menyeluruh, baik dari aspek teknis, regulasi, maupun kemampuan keuangan daerah,” ujar Syarifuddin membacakan sambutan gubernur.

Ia menambahkan, koordinasi yang baik diharapkan melahirkan solusi bersama yang tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua I PURT DPD RI, Elisa Ermasari, menyebut kehadiran kantor perwakilan di daerah sangat krusial untuk mendukung tugas konstitusional DPD RI, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi daerah secara langsung.

Elisa mengungkapkan, Pemprov Kalsel sebelumnya telah menghibahkan lahan kepada DPD RI sejak 2013. Lahan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan kantor perwakilan.

“Kami berharap lahan itu dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kantor perwakilan DPD RI di Kalimantan Selatan, sehingga fungsi representasi semakin kuat dan pelayanan kelembagaan lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah akan menjadi kunci agar rencana tersebut bisa segera terealisasi dan mempererat sinergi antara DPD RI dan Pemprov Kalsel.

Pertemuan ini menjadi langkah awal konsolidasi sekaligus penegasan komitmen bersama untuk memperkuat peran lembaga perwakilan daerah dalam pembangunan Kalimantan Selatan.

Lebih baru Lebih lama