Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov di Pasar Lama Banjarmasin

Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID
, BANJARMASIN
- Polisi ungkap kronologis pelemparan molotov di Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, setelah pelaku berinisial ZA ditangkap, pada Selasa (24/02/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengungkapkan pelemparan molotov ini bermula saksi AU sedang terlelap tidur.

Tepat pada pukul 03.08 Wita, kata Kasat, AU mendengar suara ledakan tepat di rumah korban SR.

Mendengar ledakan tersebut, AU lantas keluar  rumah dan melihat dinding rumah SR terbakar.

Merasa Panik, saksi AU pun langsung berteriak membangunkan warga sekitar dan menyiram api tersebut.

“Setelah kejadian itu, korban beserta saksi melaporkan kejadian ini ke Mapolresta,” beber Kasat.

Setelah mendapat laporan, pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin mendapat identitas pelaku dan kurang 24 jam pelaku diamankan.

“Dari hasil keterangan, pelaku nekat melempar bom molotov tersebut ke rumah korban karena sakit hati atas perlakuan keluarga mantan istri,” ungkap Kasat.

Atas perbuatannya, ZA dikenakan Pasal 308 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengatur tindak pidana yang berkaitan dengan kesengajaan menimbulkan bahaya umum seperti kebakaran, ledakan, atau banjir.

“Pelaku dapat dipidana penjara hingga 15 tahun atau seumur hidup, agar kejadian ini tidak berulang,” tegasnya.

Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama