WNA Mengamuk Terkait Suara Tadarus di Gili Trawangan, MUI dan Kemenag Angkat Bicara

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi insiden seorang warga negara asing (WNA) yang mengamuk akibat suara tadarus menggunakan pengeras suara di musala Dusun Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto-CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID, LOMBOK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi insiden seorang warga negara asing (WNA) yang mengamuk akibat suara tadarus menggunakan pengeras suara di musala Dusun Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan, meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan sikap saling menghormati, khususnya di bulan Ramadan.

“Semua pihak harus menahan diri, terutama yang sedang berpuasa. Masalah sebaiknya disampaikan dengan cara arif dan bijaksana, bukan dengan emosi atau mengamuk,” kata Amirsyah, Minggu (22/2).

Ia menekankan pentingnya menjaga suasana Ramadan tetap kondusif. Menurut dia, masyarakat yang melaksanakan tadarus juga perlu memperhatikan ketertiban dan kekhusukan agar tercipta rasa aman dan kebersamaan.

Di sisi lain, Amirsyah mengingatkan bahwa WNA yang berada di kawasan mayoritas Muslim juga perlu memahami adat dan kearifan lokal. “Intinya saling toleransi. Tamu harus menghormati budaya dan praktik ibadah masyarakat setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia mengingatkan bahwa penggunaan pengeras suara di masjid dan musala telah diatur melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa pengeras suara luar digunakan untuk azan, sedangkan kegiatan seperti tadarus, salat Tarawih, dan kajian dianjurkan menggunakan pengeras suara dalam.

“Untuk tadarus sebaiknya menggunakan pengeras suara dalam, sesuai pedoman agar tercipta ketentraman dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Insiden tersebut terjadi pada malam pertama Ramadan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengatakan WNA tersebut mendatangi musala karena merasa terganggu dengan suara tadarusan.

“Yang bersangkutan datang ke musala, marah-marah, bahkan merusak mikrofon,” ujarnya.

Keributan pun tidak terhindarkan dan sempat terjadi adu mulut antara WNA tersebut dan warga. Dalam insiden itu, satu warga dilaporkan mengalami luka cakaran.

Sumber    : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama