SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Upaya menyempurnakan aturan internal dewan terus dimatangkan. Ketua dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk menggali masukan terkait rencana perubahan Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, hingga Tata Beracara DPRD, Jumat (27/2/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari persiapan sebelum Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan DPRD mulai bekerja bulan depan.
Ketua Bapemperda Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan DPRD DKI Jakarta dipilih sebagai lokasi studi komparasi karena memiliki jumlah anggota yang besar dan dinamika kelembagaan yang kompleks, namun tetap mampu menjalankan fungsi dewan secara kolektif dan kolegial.
“Kami melihat DKI dengan keanggotaan besar dan dinamika yang tinggi tetap bisa berjalan baik. Karena itu, kami datang untuk mendapatkan masukan sebagai bekal pelaksanaan pansus nanti,” ujarnya.
Susun Aturan Lebih Matang
Menurutnya, perubahan Tatib dan perangkat aturan lainnya merupakan kebutuhan internal DPRD, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif. Selain DKI Jakarta, Bapemperda juga berencana merujuk praktik dari beberapa daerah lain sebagai bahan perbandingan.
Ia menekankan, regulasi yang disusun tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya, khususnya peraturan pemerintah, serta harus tetap mendorong efisiensi kinerja lembaga.
“Tatib ini jangan sampai bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, dan juga tidak boleh membuka peluang pemborosan anggaran. Intinya, harus efektif dan mendukung kinerja dewan,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, Bapemperda berharap rancangan peraturan yang tengah disusun dapat menghasilkan tata kelola DPRD yang lebih tertib, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan kelembagaan ke depan.
