![]() |
| BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal selama periode mudik dan libur Lebaran 2026. |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal selama periode mudik dan libur Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan meskipun sedang melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito. Ia menegaskan bahwa momentum mudik tidak boleh menjadi hambatan bagi peserta JKN untuk memperoleh layanan kesehatan.
Menurut Pujo, BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai kemudahan layanan sehingga peserta tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami memastikan layanan Program JKN tetap mudah diakses sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).
Selain memastikan layanan kesehatan tetap tersedia, BPJS Kesehatan juga membuka pelayanan administrasi secara langsung di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang menjadi jalur utama pergerakan pemudik. Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026.
Beberapa lokasi posko antara lain Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran Sragen, Terminal Purabaya Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Pujo menjelaskan bahwa posko mudik tersebut menyediakan berbagai layanan, mulai dari informasi program, konsultasi kepesertaan hingga bantuan layanan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan.
“Posko ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan JKN,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengakses berbagai kebutuhan administrasi selama masa libur Lebaran.
Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data, mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengakses berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta juga bisa mengecek status kepesertaan melalui sejumlah kanal layanan yang tersedia, seperti Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar kepesertaan tetap aktif,” ujar Akmal.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menambahkan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah tempat mereka terdaftar.
Jika puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, peserta tetap dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lain yang masih beroperasi.
Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, K. Hindro Kusumo, mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik.
Menurutnya, aktivitas yang padat selama libur Lebaran berpotensi memicu gangguan kesehatan akibat kelelahan maupun perubahan pola makan.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum berangkat, cukup beristirahat, mengonsumsi makanan bergizi, serta menjaga kebersihan diri selama perjalanan. Bagi pemudik yang menempuh perjalanan jauh juga disarankan untuk beristirahat secara berkala.
Selain itu, masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu disarankan membawa obat-obatan pribadi selama perjalanan.
“Apabila mengalami kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mengakses layanan Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan mana pun,” ujarnya.
