![]() |
| Qatar menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, setelah hilal Syawal tidak terlihat pada malam 29 Ramadan. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, DOHA — Qatar menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, setelah hilal Syawal tidak terlihat pada malam 29 Ramadan.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Qatar melalui Komite Pengamatan Bulan Sabit usai menggelar pertemuan pada Rabu malam.
Dengan demikian, Kamis, 19 Maret 2026, ditetapkan sebagai hari ke-30 sekaligus penutup bulan Ramadan.
Dalam pernyataannya, komite juga menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada Emir Qatar, Tamim bin Hamad Al Thani, beserta jajaran pemerintah dan umat Islam di seluruh dunia.
Sejumlah negara di kawasan Timur Tengah juga menetapkan keputusan serupa.
Arab Saudi melalui Mahkamah Agung mengumumkan bahwa Jumat (20/3/2026) merupakan 1 Syawal 1447 H.
Penetapan ini diikuti oleh Uni Emirat Arab dan Bahrain yang juga merayakan Idul Fitri pada tanggal yang sama.
Menunggu Keputusan Indonesia
Sementara itu, di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia masih menunggu hasil sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 H.
Sidang isbat digelar pada Kamis (19/3/2026) di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, serta lembaga terkait seperti BMKG, BRIN, dan kalangan akademisi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh tim hisab rukyat, kemudian dilanjutkan sidang tertutup sebelum pengumuman resmi kepada publik.
Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal di Indonesia pada 29 Ramadan 1447 H sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit.
Meski demikian, pemerintah tetap menunggu hasil rukyatul hilal dari 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
“Penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatul hilal dari seluruh daerah yang kemudian dibahas dalam sidang isbat,” ujar Abu Rokhmad.
Hasil sidang isbat nantinya akan menjadi dasar resmi penentuan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia.
Sumber : Republika
