![]() |
| Bendera PDIP. Foto-net |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pemerintah perlu membuka data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sektor pendidikan secara transparan dan komparatif, alih-alih hanya menyampaikan klaim bahwa anggaran tidak mengalami pengurangan.
PDIP menegaskan tidak pernah mempersoalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, partai tersebut menyoroti pentingnya transparansi dan konsistensi kebijakan anggaran agar tidak terjadi penggeseran prioritas yang berdampak pada sektor pendidikan nasional.
Pernyataan Teddy Indra Wijaya selaku Sekretaris Kabinet yang menyebut tidak ada pengurangan program dinilai perlu dilihat secara lebih rinci.
Menurut PDIP, keberlanjutan program secara administratif tidak serta-merta mencerminkan kecukupan anggaran.
“Program bisa tetap ada, tetapi jangkauannya berkurang jika ruang fiskal menyempit,” demikian pandangan yang disampaikan PDIP dalam keterangan tertulisnya.
PDIP menyebut sorotan tersebut merujuk pada postur angka dalam APBN.
Ketika pemerintah mengalokasikan Rp 223,5 triliun untuk program MBG, sementara publik melihat adanya tekanan pada pos belanja lain, wajar apabila muncul pertanyaan mengenai kemungkinan realokasi dari sektor pendidikan.
Partai berlambang banteng itu menegaskan tidak pernah menyatakan program pendidikan dihentikan.
Yang diminta adalah kejelasan mengenai apakah terjadi pengurangan pagu, penundaan ekspansi, atau refocusing yang berdampak pada kualitas layanan pendidikan.
Pemerintah sebelumnya menyebut program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berjalan.
Namun bagi PDIP, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar berjalan atau tidak, melainkan apakah cakupan penerima bertambah, stagnan, atau justru terkoreksi akibat tekanan fiskal.
Terkait persetujuan anggaran MBG di Badan Anggaran (Banggar), PDIP menegaskan bahwa pengesahan APBN merupakan paket kebijakan fiskal secara keseluruhan.
Persetujuan tersebut tidak menghapus hak konstitusional fraksi untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan kritik atas implementasi.
“APBN disahkan bukan berarti seluruh fraksi sepakat tanpa catatan atau kekhawatiran jangka panjang,” tegasnya.
PDIP juga mengingatkan bahwa anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi, yakni minimal 20 persen dari APBN.
Oleh karena itu, kualitas belanja, distribusi manfaat, dan keberlanjutan program dinilai lebih penting daripada sekadar klaim bahwa anggaran “tidak dikurangi”.
Partai tersebut mendesak pemerintah membuka data rinci dan komparatif, mulai dari perubahan pagu sebelum dan sesudah program MBG, tren realisasi, hingga proyeksi dampaknya terhadap mutu pendidikan.
Menurut PDIP, transparansi menjadi kunci untuk meredam polemik sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal pemerintah.
“Bagi kami, kritik bukan serangan, melainkan mekanisme demokrasi untuk memastikan setiap rupiah APBN berpihak pada masa depan generasi bangsa,” demikian pernyataan PDIP.
Editor : Muhammad Robby
