Pemkab Gelar Musrenbang RKPD 2027, Bupati Barsel Tegaskan Lima Arahan Khusus

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan mulai menyusun arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BUNTOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan mulai menyusun arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kegiatan tersebut dibuka Bupati Eddy Raya Samsuri di Aula Bapperida Barsel, Kamis (12/3/2026).

Musrenbang RKPD 2027 mengusung tema pembangunan pondasi hilirisasi berbasis sumber daya lokal untuk ketahanan pangan dan energi berkelanjutan. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP PKK Hj. Permana Sari, Wakil Bupati Khristianto Yudha, serta Penjabat Sekretaris Daerah Ita Minarni.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan Musrenbang merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah menyatukan persepsi, menyelaraskan program, serta menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan nasional.

Menurut Eddy Raya, forum tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi guna mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan 48 arah kebijakan pembangunan dan 12 program prioritas untuk tahun 2027. Kebijakan tersebut diselaraskan dengan arah pembangunan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Paparan materi disampaikan oleh sejumlah narasumber, antara lain Kepala Bapenda Selviriyatmi, Kepala BPKAD Ali Sadikin, Kepala BPS Budi Wibowo, dan Kepala Bapperida Jaya Wardana.

“Agenda Musrenbang ini penting untuk menyusun prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, meskipun kapasitas keuangan daerah terbatas,” ujar Eddy.

Sementara itu, Kepala Bapperida Jaya Wardana menyampaikan bahwa hasil yang diharapkan dari Musrenbang RKPD 2027 adalah tercapainya kesepakatan sinkronisasi program prioritas pembangunan antar kecamatan serta rencana kerja perangkat daerah.

Ia menjelaskan, Musrenbang tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada 4–6 dan 9–10 Februari 2026, kemudian dilanjutkan forum perangkat daerah pada 25 Februari 2026. Dari total 536 usulan kecamatan, sebanyak 371 usulan telah ditindaklanjuti, 110 usulan ditolak karena bukan kewenangan daerah, dan 49 usulan masih dalam proses tindak lanjut.

Selain itu, pokok-pokok pikiran DPRD yang telah diinput dalam aplikasi SIPD-RI Kemendagri mencapai 649 usulan dan akan dibahas lebih lanjut melalui desk kelompok kerja bersama perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan lima arahan utama. Pertama, kebijakan penganggaran harus berbasis pada program prioritas daerah dan nasional. Kedua, penerapan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS) dalam pembangunan.

Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya diukur dari output, tetapi juga dampak. Keempat, optimalisasi kerja sama pemerintah dengan badan usaha sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015. Kelima, penyusunan program harus memperhatikan hasil Musrenbang kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Barsel H. M. Farid Yusran beserta anggota, Kapolres Barsel AKBP Jecson Ricsco Hutapea, Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Muh Edi, serta perwakilan instansi vertikal dan perangkat daerah. Secara virtual, turut hadir perwakilan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah. (*)

Lebih baru Lebih lama