Pemkot Banjarmasin Sediakan Transportasi Mudik Gratis ke Sejumlah Daerah

Pemerintah Kota Banjarmasin menyediakan layanan transportasi mudik gratis bagi masyarakat pada Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menyediakan layanan transportasi mudik gratis bagi masyarakat pada Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Program ini ditujukan untuk membantu warga pulang ke kampung halaman dengan aman dan biaya terjangkau.

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Sabtu (7/3/2026), mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari program Mudik Aman Maju Sejahtera (Bamara) yang diluncurkan pemerintah kota.

Menurut Yamin, program ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menghadapi tingginya biaya perjalanan pada masa mudik.

“Melalui mudik gratis ini kami ingin memastikan warga dapat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tidak terbebani ongkos perjalanan yang mahal,” ujarnya.

Pemerintah kota menyiapkan sekitar lima unit bus dengan kapasitas ratusan penumpang. Armada tersebut akan melayani dua rute utama dari Kota Banjarmasin menuju sejumlah daerah di Kalimantan Selatan.

Rute pertama menuju wilayah utara atau Banua Anam hingga Kabupaten Tabalong, dengan titik singgah di Binuang, Rantau, Kandangan, Barabai, dan Balangan.

Sementara rute kedua menuju wilayah pesisir, yakni Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Keberangkatan program mudik gratis ini dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Maret 2026. Pemerintah berharap layanan tersebut dapat membantu masyarakat sekaligus mengurangi risiko perjalanan tidak aman yang kerap terjadi saat musim mudik.

Pendaftaran program dilakukan secara daring mulai 6 hingga 12 Maret 2026 melalui tautan yang disediakan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Peserta yang telah mendaftar diwajibkan melakukan verifikasi atau daftar ulang pada 13–14 Maret di kantor Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan serta membawa maksimal satu tas dan satu koper kecil. Peserta juga diwajibkan hadir paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, peserta harus memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dalam kondisi sehat saat mengikuti perjalanan.

Karena kuota terbatas, pendaftaran akan ditutup secara otomatis apabila kapasitas penumpang telah terpenuhi.

“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat yang ingin mudik,” kata Yamin.

Editor    : Hendry Rusadi

Lebih baru Lebih lama