SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial di daerah.
Kepala Dinsos Kalsel, M. Farhanie melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Gusnanda Effendi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 154 LKS yang terdaftar dalam sistem E-PSKS dan tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 LKS telah terakreditasi, sementara 89 LKS lainnya masih dalam proses atau belum mengikuti akreditasi.
“Jumlah LKS yang belum terakreditasi ini menjadi salah satu tantangan yang harus kita hadapi bersama. Sesuai arahan Kementerian Sosial Republik Indonesia, seluruh LKS diharapkan dapat mengikuti proses akreditasi,” ujar Gusnanda di Banjarmasin, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, akreditasi menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan kesejahteraan sosial berjalan sesuai standar, berkualitas, serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, akreditasi juga berfungsi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga sosial.
“Melalui akreditasi, kita ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai standar dan tidak terjadi praktik di luar ketentuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gusnanda menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan layanan, LKS wajib memenuhi standar kelembagaan dan standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi pedoman utama bagi pengelola LKS dalam menjalankan tugasnya.
Untuk mewujudkan layanan yang optimal, ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial serta mitra kerja lainnya.
“Penguatan kapasitas kelembagaan LKS merupakan tugas pemerintah provinsi agar pelayanan kesejahteraan sosial dapat berjalan secara transparan, optimal, dan mandiri,” katanya.
Melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan, pihaknya berharap para pengelola LKS dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan di daerah masing-masing.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga setelah kembali ke daerah masing-masing memiliki semangat baru, inovasi, dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
