Garuda Siap Naikkan Harga Tiket, Ikuti Kebijakan Pemerintah

Foto-Dok/CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
— Kenaikan harga tiket pesawat domestik mulai menemui titik terang. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan akan melakukan penyesuaian tarif setelah pemerintah memberikan restu kenaikan maksimal hingga 13 persen di tengah lonjakan harga avtur global.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan dijalankan secara hati-hati dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Maskapai pelat merah itu tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Penyesuaian harga akan dilakukan secara proporsional dan terukur, dengan tetap mengedepankan transparansi serta kepatuhan terhadap regulator,” ujar Glenny dalam keterangan resminya, Rabu (8/4).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 83 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian komponen biaya tambahan atau fuel surcharge pada tiket penumpang kelas ekonomi domestik. Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen yang ditanggung negara.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional maskapai dan daya beli masyarakat. Industri penerbangan saat ini memang tengah menghadapi tekanan berat akibat lonjakan harga bahan bakar yang dipicu dinamika global.

Garuda menilai penyesuaian tarif menjadi opsi yang tidak terhindarkan. Meski demikian, evaluasi akan terus dilakukan secara berkala, mengikuti pergerakan harga avtur yang cenderung fluktuatif.

Tak hanya menaikkan harga tiket, Garuda juga menyiapkan strategi lain untuk menjaga efisiensi. Salah satunya dengan mengkaji ulang frekuensi dan jadwal penerbangan di sejumlah rute agar kapasitas tetap optimal dan produktif.

Selain itu, perusahaan juga terus memantau perkembangan geopolitik dan kondisi industri penerbangan global. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang diambil tetap adaptif sekaligus menjaga aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah berupaya menahan lonjakan harga agar tidak terlalu membebani penumpang. Kenaikan tiket dibatasi di kisaran 9 hingga 13 persen, meskipun harga avtur dilaporkan melonjak lebih dari 70 persen akibat konflik di Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif untuk menekan dampak kenaikan tersebut. Salah satunya adalah skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dengan anggaran sekitar Rp2,6 triliun.

Tak hanya itu, penyesuaian fuel surcharge ditetapkan hingga 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, serta pemberian insentif pembebasan bea masuk suku cadang pesawat guna membantu menekan biaya operasional maskapai.

Dengan kombinasi kebijakan ini, pemerintah berharap harga tiket tetap terkendali tanpa mengorbankan keberlangsungan industri penerbangan nasional.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama