Komisi I DPRD Balangan Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja ASN dan Pelayanan Publik

Komisi I DPRD Kabupaten Balangan mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah melalui rapat kerja bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), 20–21 April 2026.

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Komisi I DPRD Kabupaten Balangan mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah melalui rapat kerja bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), 20–21 April 2026. Pembahasan difokuskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan penekanan pada aspek pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Balangan itu dihadiri anggota komisi serta perwakilan SKPD mitra kerja, di antaranya Sekretariat DPRD, Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta seluruh kecamatan di Kabupaten Balangan.

Dalam forum tersebut, Komisi I menyoroti efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), serta realisasi program kerja yang telah dijalankan sepanjang 2025. Dewan juga meminta penjelasan rinci terkait berbagai kendala yang dihadapi SKPD dalam pelaksanaan program.

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar anggota Komisi I, Syahbuddin.

Di sisi lain, perwakilan SKPD memaparkan capaian kinerja masing-masing, termasuk realisasi anggaran dan program prioritas. Sejumlah kendala di lapangan turut disampaikan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga persoalan teknis. Meski demikian, SKPD menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pada tahun berikutnya.

Pembahasan LKPJ ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.

Melalui proses ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Balangan.

Editor : Hendry Rusadi

Lebih baru Lebih lama