SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menyerahkan hasil Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada sejumlah pemerintah daerah di Kalsel, Kamis (16/4/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, kepada enam pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadi menjelaskan, opini Ombudsman merupakan transformasi dari sistem penilaian sebelumnya yang berfokus pada kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, menjadi penilaian maladministrasi secara menyeluruh. Penilaian ini juga menjadi bagian dari program prioritas nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
“Opini dan hasil penilaian maladministrasi merupakan pernyataan formal yang dapat menjadi rujukan bagi penyelenggara dan masyarakat dalam melihat kinerja pelayanan publik,” ujarnya.
Penilaian mencakup dua aspek utama, yakni kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan. Kualitas pelayanan dinilai dari dimensi input, proses, output, pengelolaan pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat, dengan kategori mulai dari sangat baik hingga sangat kurang.
Pada 2025, penilaian dilakukan secara nasional terhadap 46 kementerian/lembaga dan 264 pemerintah daerah. Di Kalimantan Selatan, terdapat 38 unit layanan yang menjadi lokus penilaian.
Hasilnya, rata-rata nilai kualitas pelayanan pemerintah daerah di Kalsel mencapai 82,41 atau masuk kategori baik. Namun, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 93,64.
Secara rinci, dua pemerintah daerah meraih opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi, yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tiga daerah lainnya meraih opini kualitas tinggi, yakni Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sementara itu, Kabupaten Hulu Sungai Utara berada pada kategori kualitas sedang.
Atas hasil tersebut, Ombudsman Kalsel meminta perhatian serius dari seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Hadi menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat melalui integritas dan transparansi dalam pelayanan. Ia menyebut sejumlah keluhan masyarakat masih berkutat pada lamanya waktu layanan, adanya pungutan, alur birokrasi yang berbelit, serta sikap petugas yang kurang ramah.
“Hal-hal dasar ini harus segera diperbaiki agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan pemahaman aparatur terkait pelayanan publik dan maladministrasi melalui metode pembelajaran yang lebih inovatif. Penguatan aspek perencanaan, jaminan pelayanan, serta pengawasan internal juga dinilai penting untuk memastikan perbaikan berjalan konsisten.
“Penilaian Ombudsman perlu menjadi bagian dari indikator kinerja, termasuk adanya mekanisme kompensasi layanan dan pengawasan internal yang dilakukan secara berkala,” ujar Hadi.
Editor : Hendry Rusadi
