Pemkot Banjarmasin Tambah Dua Dewas Perkuat Peran Perumda Pasar

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menambah dua jajaran Dewan Pengawas (Dewas) di Perumda Pasar untuk memperkuat peran badan usaha milik daerah tersebut dalam pengelolaan pasar tradisional. Foto-Antara

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menambah dua jajaran Dewan Pengawas (Dewas) di Perumda Pasar untuk memperkuat peran badan usaha milik daerah tersebut dalam pengelolaan pasar tradisional.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menetapkan dua Dewas baru, yakni Yusna Irawan dan Jefrie Fransyah.

Dengan penambahan tersebut, jajaran Dewas Perumda Pasar Banjarmasin kini terdiri dari tiga orang. Posisi Ketua Dewas dijabat Matnor Ali.

Sementara itu, jajaran direksi Perumda Pasar terdiri atas Muhammad Abdan Syakura sebagai Direktur Utama, Erna Puspitasari sebagai Direktur Umum, dan Azhar Budi sebagai Direktur Operasional dan Bisnis.

Muhammad Yamin HR menekankan bahwa penambahan Dewas ini diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan pasar dari sekadar administratif menjadi lebih menyentuh kebutuhan pedagang dan masyarakat.

“Pengawasan tidak boleh sekadar formalitas administrasi. Harus aktif, objektif, dan berintegritas. Bahkan harus turun langsung ke pasar untuk melihat kondisi nyata dan mendengar pedagang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin kebijakan yang diterapkan justru memberatkan pedagang kecil. Menurutnya, pasar harus menjadi ruang ekonomi yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

“Kami tidak ingin memberatkan. Justru ingin pedagang nyaman berdagang, pembeli juga nyaman bertransaksi. Kalau dua ini bertemu, ekonomi akan bergerak,” katanya.

Saat ini, Perumda Pasar Banjarmasin mengelola lebih dari 50 pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Ribuan pedagang menggantungkan mata pencaharian di pasar-pasar tersebut.

Karena itu, Muhammad Yamin HR meminta Dewas menjadi mitra kritis dalam pengawasan dan peningkatan kualitas layanan.

“Berani mengoreksi jika ada kebijakan yang tidak tepat. Ukurannya jelas yaitu pelayanan meningkat, pedagang tidak terbebani, pendapatan naik, dan pengelolaan semakin baik,” tegasnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga mendorong pengawasan berbasis kinerja, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan dan layanan, serta kewajiban turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi pedagang.

Pada 2025, Perumda Pasar Banjarmasin tercatat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp13,7 miliar.

Lebih baru Lebih lama