Pemprov Kalsel Dorong Sinkronisasi Reforma Agraria untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mendorong penguatan sinkronisasi kebijakan reforma agraria guna mendukung ketahanan pangan daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2026 yang digelar di Banjarbaru, Selasa (14/4/2026).

SUARAMILENIAL.ID
, BANJARBARU
– Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mendorong penguatan sinkronisasi kebijakan reforma agraria guna mendukung ketahanan pangan daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2026 yang digelar di Banjarbaru, Selasa (14/4/2026).

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurut Ariadi, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Selatan berjalan optimal, terarah, dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas.

“Rapat ini menjadi titik awal untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Selatan tahun ini berjalan baik, terarah, dan terukur keberhasilannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa reforma agraria merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang bertujuan menata ulang penguasaan serta pemanfaatan lahan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks daerah, kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan arah pembangunan Kalimantan Selatan, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas lahan, serta membuka akses ekonomi bagi masyarakat.

Adapun tema rapat koordinasi kali ini menitikberatkan pada sinkronisasi dan integrasi kebijakan reforma agraria melalui mekanisme pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah. Skema ini memanfaatkan lahan hasil pelepasan kawasan hutan untuk mendukung ketahanan pangan.

Ariadi menekankan bahwa pelaksanaan reforma agraria tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, khususnya antara bidang pertanahan, kehutanan, dan pertanian.

“Diperlukan sinkronisasi kebijakan dan integrasi lintas sektor agar pemanfaatan lahan dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan sejumlah poin penting kepada seluruh pihak terkait, di antaranya perlunya penyamaan persepsi antarinstansi, memastikan reforma agraria memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi, serta menjamin lahan yang dimanfaatkan benar-benar produktif.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi, pihaknya berharap forum ini mampu menghasilkan arah kebijakan yang jelas, mulai dari penetapan lokasi prioritas hingga rencana tindak lanjut yang terukur.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu terus diperkuat agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan efektif.

“Dengan kerja bersama dan komitmen yang kuat, kami yakin program reforma agraria ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama