Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Banjarmasin

Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin mengungkap kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang terjadi di kawasan Rawasari, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

Kasus tersebut melibatkan seorang pria berinisial HR (22), warga Banjarmasin Utara, yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban berinisial YR pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Partogi Hutahaean, menjelaskan peristiwa bermula saat korban tengah melaksanakan salat magrib di dalam rumah. Pelaku diduga masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci.

“Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban,” ujarnya.

Korban yang terkejut kemudian melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan warga. Dalam upaya mempertahankan diri, korban sempat melukai pelaku menggunakan silet serta menggigit tangannya.

Perlawanan tersebut membuat korban berhasil melarikan diri, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban yang mengalami trauma kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 10.25 Wita.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Partogi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 473 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan keamanan rumah guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Reporter : Amrullah 

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama