![]() |
| Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, meninjau langsung penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Foto-MC Kalsel |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, meninjau langsung penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel, Jumat (17/4/2026).
Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri, serta instruksi Gubernur Kalimantan Selatan terkait penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam keterangannya, Syarifuddin menyampaikan bahwa kebijakan WFH telah mulai diterapkan sejak pekan sebelumnya di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Sejak Jumat kemarin, kita sudah melaksanakan WFH sesuai arahan Bapak Presiden yang diturunkan melalui Menteri Dalam Negeri, serta arahan dari Bapak Gubernur. Alhamdulillah, Kalimantan Selatan sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, peninjauan ini bertujuan memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai ketentuan tanpa mengurangi produktivitas dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugasnya.
Lebih lanjut, Syarifuddin menjelaskan bahwa pejabat eselon II tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kelancaran koordinasi serta pelayanan publik.
“Kita harapkan eselon II tetap bekerja seperti biasa di kantor. Sementara pegawai lainnya dapat memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif seperti berolahraga maupun menjaga kebersihan lingkungan kantor,” jelasnya.
Selain mengunjungi BPSDMD, Sekda juga meninjau sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Kalsel berharap tercipta keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesehatan pegawai, sekaligus menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.
Peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan nasional di daerah, agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi ASN maupun masyarakat luas.
Editor : Muhammad Robby
